Gelombang Kayu di Banjir Sumatera: Tanda Kebijakan yang Tidak Terkendali?
Di tengah hujan deras yang mengguyur Pulau Sumatera, sebuah fenomena yang tidak biasa mulai terlihat. Video gelondongan kayu mengapung berserakan di aliran sungai dan jalan raya viral di media sosial, menarik perhatian ribuan warganet. Apakah kalian pernah membayangkan, benda yang seharusnya menjadi bantuan bagi manusia justru menjadi simbol kehancuran lingkungan? Kayu-kayu raksasa itu tidak hanya menambah kekacauan, tetapi juga memicu pertanyaan: Mengapa banjir di Sumatera bisa membawa kayu yang dulu diambil dari hutan?
Penjelasan Kemenhut: Kayu dari Area Penggunaan Lain?
Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berusaha memberikan penjelasan. Mereka mengatakan bahwa kayu-kayu yang terbawa banjir berasal dari Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT) di Area Penggunaan Lain (APL). Tapi, apa benar itu semua adalah hasil penebangan yang terencana? Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa mekanisme SIPPUH—Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan—dipercaya mengatur pengelolaan kayu alami. Namun, kenyataannya, kayu yang menjadi bencana ini mungkin bisa menjadi pembuktian bahwa sistem itu belum cukup tangguh.
“Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah pemegang hak atas tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi Kehutanan, dalam hal ini adalah SIPPUH,”
Kata-kata Dwi Januanto Nugroho seperti menggambarkan skenario yang mengkhawatirkan. Tapi, apakah ini sudah cukup menjawab kecurigaan masyarakat? Banyak yang bertanya, bagaimana caranya kita bisa yakin bahwa kayu itu dari legal, bukan ilegal? Karena dalam keadaan darurat, masyarakat justru menyalahkan praktik pembalakan yang tidak terawasi. Kementerian Kehutanan pun mulai merasa tekanan, karena gelondongan kayu itu seolah menjadi mata kamera publik.
Kata Legislator: Bencana yang Bukan Sekadar Alam
Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, mengungkap kekhawatiran lebih dalam. Ia berargumen bahwa kayu yang terbawa banjir bisa jadi bukti pembalakan liar yang terjadi di hulu sungai.
“Ini bukan sekadar bencana alam, tetapi sinyal keras bahwa kerusakan hutan kita sudah pada tingkat yang sangat serius,”
ujarnya. Tapi, apakah tindakan pemerintah cukup cepat menangani masalah ini? Kita tahu, di beberapa daerah, hutan hujan yang dibuang ke sungai menjadi ancaman utama bagi ekosistem dan masyarakat.
“Satu, melakukan audit menyeluruh atas izin dan aktivitas pemanfaatan kawasan hutan di daerah terdampak. Dua, menindak tegas praktik pembalakan liar dan aktor-aktor yang bermain di balik mafia kayu,”
Saran Johan seolah menjadi langkah konkrit untuk mengubah pola kerusakan yang terus-menerus. Sementara itu, Eddy Soeparno dari PKS juga menganggap bencana ini sebagai alarm krisis iklim. Ia menekankan bahwa potongan kayu besar yang terbawa arus adalah indikasi kuat adanya kegiatan penebangan tak bertanggung jawab.
“Ketika hulu rusak, hilir pasti menanggung bencana,”
imbuhnya. Kita pun mulai menyadari, banjir bukan hanya akibat curah hujan tinggi, tetapi juga dari tangan manusia yang tak peduli akan akibatnya.
Langkah Pemulihan: Apakah Kita Masih Punya Waktu?
Menyusul kekhawatiran tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni diminta melakukan audit menyeluruh. Tapi, apakah audit itu cukup mengubah cara pemerintah mengatur hutan? Eddy Soeparno menilai, krisis ini menuntut respons yang lebih cepat, bukan hanya sekadar penjelasan.
“Kita harus sadar bahwa hutan adalah paru-paru bumi, dan kehancurannya berdampak pada hidup kita semua,”
katanya.
Dari situ, kita bisa merenungkan: apakah kebijakan lingkungan yang diterapkan sejauh ini benar-benar mampu melindungi ekosistem, atau justru menjadi alasan untuk mengabaikan tugas pengawasan? Gelondongan kayu itu mungkin hanya bagian dari cerita yang lebih besar—cerita tentang perubahan iklim, krisis air, dan kesadaran masyarakat yang mulai terbangun.
Kesimpulan: Gelondongan Kayu sebagai Pengingat
Semua peristiwa ini seolah menjadi pengingat yang penuh makna. Dari Tapanuli Selatan hingga Padang, gelondongan kayu mengalir seperti tanda tangan alam yang mengkritik manusia. Kita pun diingatkan bahwa hutan bukan sekadar sumber kayu, tetapi juga pelindung wilayah kita dari bencana. Apakah tindakan dari pemerintah dan legislatif bisa memperbaiki kondisi ini? Atau, gelondongan kayu itu hanya akan terus mengalir, menunggu kita menangkap akar masalahnya?