Banjir di Sumatera Utara: Menyelusuri Misteri Kayu Gelondongan yang Terbawa Arus
Nah, bayangkan saja: di sebuah pantai di Padang, tepian sungai yang sebelumnya tenang tiba-tiba berubah menjadi tempat berantem kayu-kayu besar. Mereka mengapung, menggigil, dan melambai-lambai di tengah badai air yang tak berkesudah. Kekacauan itu jadi perhatian publik, bahkan memicu berita viral di media sosial. Tapi, dibalik kejadian ini, ada pertanyaan yang makin mengusik: mengapa kayu-kayu itu bisa terbawa hanyut? Apakah ini hanya kebetulan, atau ada praktik tak sehat yang tersembunyi di balik fenomena alam ini?
RDP DPR RI: Menyelidiki Akar Masalah Banjir dan Longsor
Komisi IV DPR RI pun tak diam. Mereka akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian Kehutanan pada Kamis pekan depan. Mungkin Anda tak percaya, tapi RDP ini bukan sekadar diskusi umum. Ini jadi momen kritis untuk melacak asal usul kayu gelondongan yang viral, terutama di Sumatera Utara. Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah menjadi titik awal perhatian, karena video yang menyebar diduga merekam kejadian di sana.
“Hari Kamis akan ada RDP masalah banjir ini di Kemenhut,”
kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Panggah Susanto saat dihubungi, Minggu (29/11/2025).
Dari kutipan Panggah, jelas terlihat bahwa DPR tak hanya memikirkan dampak sementara bencana, tapi juga ingin menyelidiki penyebab lebih dalam. Kementerian Kehutanan pun sudah memperhatikan, terutama soal keterlibatan PHAT (pemegang hak atas tanah) di area penggunaan lain (APL). Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menjelaskan, log kayu itu kemungkinan berasal dari tebangan yang sudah lapuk, tapi butuh investigasi menyeluruh untuk memastikan.
Dari Deforestasi ke Banjir: Misteri Kayu yang Terbawa Arus
Yang menarik, masyarakat mulai mengaitkan kejadian ini dengan deforestasi yang telah lama terjadi di Sumatera. Bahkan, banyak warganet berpendapat, deforestasi ekstensif justru memicu banjir dan longsor yang semakin sering menghantam wilayah. Tapi, apakah kayu-kayu yang melambai-lambai di pantai itu hanya bukti dari kerusakan hutan, atau ada praktik penyelundupan yang memperparah krisis?
“Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL. PHAT adalah pemegang hak atas tanah. Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi Kehutanan, dalam hal ini adalah SIPPUH,”
kata Dwi Januanto Nugroho.
Dari kutipan Dwi, terasa jelas bahwa pemerintah tak ingin sembarangan menyimpulkansalah. Mereka punya sistem, SIPPUH, yang seharusnya mengatur hasil hutan secara terstruktur. Tapi, mungkin ada celah? Kayu yang sudah lapuk terbawa banjir bisa saja dari PHAT yang melakukan tebangan ilegal, atau justru hasil dari praktik yang sudah diatur dengan rapi. Ini jadi pertanyaan retoris: apakah regulasi itu cukup kuat untuk mengendalikan penyebab bencana?
Konteks yang Lebih Luas: Benih Kebijakan dan Kesadaran Masyarakat
Saat ini, banjir di Sumatera Utara masih menjadi cermin dari kondisi lingkungan yang memburuk. Dwi menambahkan, Gakkum Kemenhut sering mengungkap kasus-kasus modus pencurian kayu ilegal, termasuk di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tapi, dengan kejadian viral ini, masyarakat mulai sadar bahwa kayu gelondongan bukan sekadar sampah alam, tapi bisa jadi bukti dari konflik penggunaan lahan yang terus berlanjut.
Sehingga, RDP ini tak hanya tentang peristiwa bencana, tapi juga soal keseimbangan antara pengelolaan hutan dan kebutuhan masyarakat. Kayu gelondongan yang bergerak di aliran air justru jadi penyampai pesan: hutan tidak lagi
“tumbuh alami”
, tapi jadi korban dari praktik manusia yang tak terkendali. Maka, kejadian ini jadi pengingat bahwa bencana alam adalah akibat dari tindakan-tindakan yang kita lakukan sehari-hari.