Misteri Perburuan Tongkonan Berusia 300 Tahun
Sebuah bangunan yang menjadi simbol kehidupan dan kebanggaan orang Toraja, kini berdiri di atas reruntuhan. Tongkonan Ka’pun, rumah adat berusia tiga abad di Tana Toraja, dirobohkan dalam eksekusi Pengadilan Negeri Makale pada Jumat (5/12/2025). Aparatur polisi dan TNI yang mengawal operasi tersebut mengejutkan warga setempat, seolah memecahkan perahu raksasa yang selama ini dianggap tak tergoyahkan. Nah, apa yang membuat bangunan yang dikenal dunia ini bisa lenyap dalam semalam?
Sengketa Lama, Tokoh Baru
Kisruh sejak 1988 sempat menyorot Tongkonan Tanete, bangunan lain yang berjarak sekitar sepuluh meter dari Ka’pun. Namun, tiba-tiba pengadilan memilih untuk menargetkan Ka’pun—sebuah rumah adat yang tidak pernah terlibat dalam perdebatan tersebut. Bagi orang Toraja, tongkonan bukan sekadar bangunan. Ia adalah pusat silsilah, martabat, dan pengingat akan keberadaan mereka di tengah waktu. Ternyata, ini bukan hanya soal kayu dan atap, tapi soal identitas yang terancam.
“Tongkonan ini identitas yang diakui dunia. UNESCO mencatatnya sebagai warisan budaya. Jika identitas ini disentuh tanpa keadilan, itu namanya pelecehan,”
kata Ketua Lembaga Adat Toraja, Benyamin Ranteallo.
Kutipan Benyamin menggema dalam benak warga Kurra. Mereka merasa kehilangan bagian dari diri mereka sendiri ketika Ka’pun runtuh. Dalam dunia Toraja, setiap tongkonan memiliki cerita. Ka’pun, dengan tiga rumah utama dan satu rumah adat tua yang diyakini berusia tiga abad, adalah sebuah pengingat akan waktu yang mengalir dan warisan yang perlu dijaga. Yang menarik, apakah keadilan benar-benar terjamin, atau ada yang terlewat dalam proses hukum?
Sengketa yang
“Selalu”
“Selalu”
Mengguncang
Kelompok masyarakat adat seolah merasa terjebak dalam sengketa yang berkelanjutan. Meski Mahkamah Agung memutuskan kemenangan untuk Tongkonan Tanete pada 2018, tahun 2024 menjadi titik balik saat keluarga pemilik rumah itu menyerahkan bangunan secara sukarela. Dengan harapan sengketa berakhir, siapa sangka eksekusi di tahun 2025 justru menimpa Ka’pun. Kalau sengketa bisa berubah arah, apakah keadilan hukum benar-benar bisa mengalir bebas?
“Peristiwa ini telah menimbulkan gejolak sosial, budaya, dan kemanusiaan,”
tutur Hendrik Kusnianto, kuasa hukum keluarga Tongkonan Ka’pun, kepada wartawan Rabu (10/12/2025).
Komentar Hendrik mengungkap kekhawatiran bahwa proses eksekusi ini bisa melampaui kewenangan. Masyarakat adat yang sejak dulu mempercayai pengadilan sebagai pelindung warisan mereka kini terpukul. Bagi Benyamin, kejadian ini seperti peringatan keras: jika satu bangunan bisa dirobohkan begitu saja, apa lagi yang tersisa dari budaya Toraja?
Di Balik Kayu, Ada Makna yang Tak Tergantikan
Kisah Ka’pun memantik pertanyaan retoris tentang kekuatan hukum dalam mempertahankan identitas budaya. Masyarakat adat yang membangun dan merawat tongkonan selama berabad-abad kini melihat papan-papan kayu mereka dilenyapkan tanpa kesadaran penuh. Tongkonan bukan hanya bangunan—ia adalah memori, kepercayaan, dan kehidupan yang berakar pada tanah. Eksekusi ini justru menggambarkan perang antara modernisasi dan keakraban dengan nilai-nilai tradisional. Apakah peradaban akan memperhatikan kisah-kisah yang terkubur di balik puing-puing? Mungkin, Ka’pun tak lagi ada, tapi ceritanya akan terus hidup dalam hati Toraja.