Kisah Terungkap Saat Polisi Menggerebek Ruko di Ancol
Nah, bayangkan saja, sebuah ruko yang seharusnya menjadi tempat jual beli makanan bergizi justru jadi pusat penyelundupan label halal palsu. Tanggal 3 November 2025, polisi membeberkan fakta mengejutkan di Ancol, Jakarta Utara. Dalam operasi rutin, mereka menemukan rangkaian ompreng (nampan makanan) yang diduga diproduksi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan label ‘Made in Indonesia’ dan SNI yang jelas tidak asli. Ternyata, pihak yang mengelola ruko ini justru mengiming-imingi konsumen dengan label halal yang bisa saja berbohong. Apa yang terjadi selanjutnya? Mari kita ikuti.
BGN: “Harus Ber-SNI dan Bersertifikasi Halal!”
Kasus ini segera menarik perhatian Badan Gizi Nasional (BGN), yang menegaskan standar kualitas produk MBG tidak bisa dipandang remeh. Menurut Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, seluruh perlengkapan makan untuk program ini harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan bersertifikasi halal.
“BGN tetap pada prinsip, harus ber-SNI dan bersertifikasi halal,”
ujarnya dalam wawancara dengan wartawan, Selasa (4/11/2025). Pernyataan ini tidak hanya memperjelas aturan, tapi juga memberi petunjuk bahwa keberadaan label halal palsu bisa merugikan masyarakat yang mengandalkan program MBG sebagai solusi makanan sehat.
“BGN tetap pada prinsip, harus ber-SNI dan bersertifikasi halal,”
katanya.
Analisis dari Nanik mengungkap bahwa pemalsuan SNI bukan hanya soal label, tapi juga soal kepercayaan.
“Kalau pemalsuan SNI itu ranah polisi,”
tambahnya, menjelaskan bahwa kasus ini jelas menjadi tanggung jawab aparat hukum. Tapi, muncul pertanyaan: Mengapa label halal bisa dipalsukan? Apakah ada celah dalam sistem sertifikasi yang bisa dimanfaatkan?
Operasi Gerebek: Polisi Dalami Informasi yang Mendasari Aduan
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara telah menggerayangi ruko tersebut untuk memastikan kebenaran dugaan pihak BGN. Kasatreskrim AKBP Onkoseno mengungkap bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang merasa khawatir.
“Masih kita dalami info tersebut mendasari adanya aduan,”
katanya, menunjukkan bahwa investigasi masih berlangsung. Namun, dari hasil penggeledahan, polisi menemukan bukti-bukti yang cukup kuat: ompreng yang diduga diimpor dari China, diberi label ‘Made in Indonesia’ palsu, serta logo BGN yang digunakan tanpa izin. Apakah ini tanda dari kecurangan besar?
“Masih kita dalami info tersebut mendasari adanya aduan,”
kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno.
Kejadian ini bukan hanya soal omreng yang tidak layak, tapi juga menggambarkan bagaimana masyarakat bisa diserang oleh praktik penipuan yang terkesan halus. Jika label halal palsu bisa merusak kredibilitas program MBG, apa dampaknya terhadap kesehatan publik? Konsumen yang berasal dari kalangan ekonomi menengah mungkin tidak sadar bahwa makanan yang mereka ambil dari program ini justru bisa berisiko. Karena itu, kejadian di Ancol jadi jembatan untuk mengungkap kelemahan dalam sistem pengawasan.
Konteks: MBG dan Harapan Masyarakat
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang sebagai solusi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, terutama yang kurang mampu membeli makanan bergizi. Namun, keberhasilan program ini bergantung pada kejelasan standar dan transparansi. Karena itu, ketika label halal palsu muncul, masyarakat bisa merasa kecewa. Apa yang diberikan pada mereka sebenarnya bisa jadi makanan biasa atau bahkan tidak sehat. Ini menjadi pengingat bahwa program baik bisa berubah menjadi
“tikus”
jika tidak diawasi dengan ketat.
Pada akhirnya, kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kehati-hatian dalam memilih makanan bergizi. Jika label bisa dipalsukan, maka masyarakat harus lebih teliti. Karena setiap label yang menipu bisa berdampak besar, apalagi bagi mereka yang mempercayai program MBG sebagai pengobat kelaparan gizi. Kesimpulan? Makanan bergizi memang bisa diakses semua orang, tapi jangan sampai terjebak dalam penyamaran label yang tidak jujur.